Recents in Beach

Konservasi Tanah sebagai Solusi Degradasi Lahan

Gambar 1. Tanah Kering Yang Telah Terdegradasi

(sumber: Kawan GNFI Official, 2021) 

Dalam melaksanakan kehidupan serta aktivitas sehari-hari, tentu saja manusia memerlukan lahan, di mana lahan tersebut sebagai tempat berdiri manusia tersebut. Dengan adanya lahan maka tentu saja kegiatan manusia akan berjalan lebih baik, tidak hanya di bidang pertanian, dalam kegiatan pembangunan, dan bahkan kegiatan berumah tangga memerlukan lahan, tanpa adanya lahan maka kegiatan-kegiatan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik. Akan tetapi lahan juga memiliki batasan-batasannya, apabila digunakan secara terus menerus tentu saja akan menjadi kerusakan dan degradasi.

Degradasi berasal dari bahasa Inggris “degradation” yang berarti proses penurunan status. Degradasi lahan merupakan perubahan kondisi lingkungan biofisik yang bersifat merusak dan tidak diinginkan. Selain itu, degradasi lahan dapat diartikan sebagai benda-benda alami yang mengalami degradasi yang dimana akan memiliki nilai guna semakin menurun yang dapat berupa kualitas atau kuantitas (Utomo, 2018). Dalam konteks lahan, tanah sebagai sumber daya alam yang telah mengalami degradasi maka akan berakibat pada produktivitasnya tanah tersebut.

Menurut Fauck (1977) bahwa peristiwa degradasi lahan terjadi melalui proses perubahan yang terjadi dalam tanah. Proses tersebut diantaranya adalah:

1.   Pedogenesis, yaitu proses perubahan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang yang berkaitan dengan periode-periode proses geologi.

2.   Perubahan yang berlangsung dalam kurun waktu satu tahun, yaitu perubahan yang berdaur ulang yang disebabkan oleh faktor iklim, kandungan bahan organik, kadar nitrogen, dan kemasaman tanah (pH).

3.  Proses perubahan yang berlangsung cepat dalam kurun waktu satu dekade, tidak ada hubungannya dengan siklus tahunan. Perubahannya bersifat reversible dan dapat menyebabkan penurunan potensi tanah berproduksi.

Gambar 3. Lahan Sawah Yang Terjadi Kekeringan

(Sumber : Adeng Bustoml, 2018)

Tentu saja lahan-lahan yang terdapat di Indonesia tidak terlepas dari proses degradasi. Dikarenakan degradasi merupakan sebuah proses alami, hampir semua lahan di dunia pastinya mengalami degradasi, baik itu degradasi ringan ataupun degradasi berat. Berdasarkan pengumpulan data serta pengamatan yang telah dilakukan oleh kemntan tahun 2011, didapatkan hasil bahwa daerah-daerah di Indonesia terdegradasi berat atau sangat kritis sebesar 48 juta hektar, degradasi sedang sebesar 22 juta hektar, serta degradasi ringan sebesar 6 juta. Jika keseluruhan lahan yang telah teralami degradasi dicampur menjadi satu tanpa memperhatikan tingkat kritis, didapatkan total lahan di Indonesia yang mengalami degradasi sebesar 77 juta hektar.

Gambar 2. Mulsa Anorganik Sebagai Salah Satu Metode Konservasi Lahan

(Sumber : Dokumentasi Pribadi, 2021)

Apabila tidak dilakukan mitigasi terhadap degradasi lahan dan tingkat intensifikasi penggunaan lahan tidak dikurangi maka lahan-lahan di Indonesia yang memiliki tanah sehat tentu saja akan berkurang. Jika diteruskan Indonesia akan mengalami kepunahan akan lahan produktif. Maka dari itu diperlukan sebuah pengelolaan lahan untuk mengurangi peluang terjadinya degradasi lahan tersebut. Salah satu metode pengelolaan lahan yang dapat dilakukan adalah konservasi lahan, di mana konservasi bertujuan agar sebuah lahan pertanian akan terus berproduksi dan memenuhi kebutuhan manusia dalam jangka waktu yang panjang.

Secara teknik pelaksanaan, konservasi dapat dilakukan dengan dua teknik pelaksanaan yaitu secara mekanik dan secara vegetatif (Idjudin, 2011). Metode pertama adalah metode mekanik, metode ini dapat dilakukan dengan cara membuat bangunan-bangunan yang dapat mencegah erosi, misalnya pengolahan tanah menurut kontur, pembuatan teras, guludan, saluran pembuangan air (SPA), bangunan terjunan air (BTA), rorak, dam sumbat, dan parit. Metode berikutnya adalah metode vegetatif, di mana metode ini dapat dilakukan dengan cara menanam kembali lahan gundul dan memilih tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan yang ada. Konservasi secara vegetatif ini bertujuan untuk mengurangi energi pukulan butir-butir hujan di permukaan tanah dan mengurangi kecepatan aliran permukaan (run off). Dari kedua teknik konservasi tersebut, memiliki tujuan dan fungsi yang sama yaitu mengendalikan erosi yang menjadi sumber kerusakan kualitas tanah, serta mengendalikan tanah longsor akibat adanya erosi tersebut

            Dengan melakukan konservasi, maka lahan-lahan yang berada pada sebuah daerah tertentu akan terjaga kesehatannya tanpa perlu mengeluarkan biaya serta tenaga yang banyak. Adanya konservasi ini juga menjadi salah satu solusi untuk mencapai ketahanan pangan yang juga akan berkaitan ke pertanian berkelanjutan, hal tersebut dikarenakan lahan yang terjaga dari degradasi maka akan terhindar dari kerusakan lahan tersebut, sehingga produktivitas akan terus berlanjut dan tidak terjadi halangan. Maka dari itu konservasi ini sangat diperlukan dan menjadi salah satu perhatian utama sebelum melakukan penanaman dan pengelolaan lahan.


Sumber Referensi : 

Fauck, R. 1977. Infuences for agricultural practice on soil degradation. Assesing soil degradation, FAO Soils Bull. FAO, Rome.

Idjudin, A. A. (2011). Peranan konservasi lahan dalam pengelolaan perkebunan. Jurnal Sumberdaya Lahan, 5(2).

Kawan GNFI Official. 2021. Mengenal Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia. Diakses pada tanggal 14 November 2021. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2021/06/18/mengenal-hari-penanggulangan-degradasi-lahan-dan-kekeringan-sedunia

Kementerian Kehutanan. 2011. Penutupan Lahan di Indonesia. Kementerian Kehutanan. Jakarta.

Utomo, M. 2018. Ilmu Tanah Dasar-Dasar dan Pengelolaan. Jakarta: Prenadamedia Group.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar