Gambar
1. Tanah Kering Yang Telah Terdegradasi
(sumber: Kawan GNFI Official, 2021)
Dalam
melaksanakan kehidupan serta aktivitas sehari-hari, tentu saja manusia
memerlukan lahan, di mana lahan tersebut sebagai tempat berdiri manusia
tersebut. Dengan adanya lahan maka tentu saja kegiatan manusia akan berjalan
lebih baik, tidak hanya di bidang pertanian, dalam kegiatan pembangunan, dan
bahkan kegiatan berumah tangga memerlukan lahan, tanpa adanya lahan maka
kegiatan-kegiatan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik. Akan tetapi lahan
juga memiliki batasan-batasannya, apabila digunakan secara terus menerus tentu
saja akan menjadi kerusakan dan degradasi.
Degradasi berasal dari bahasa Inggris “degradation” yang berarti
proses penurunan status. Degradasi lahan merupakan perubahan kondisi lingkungan
biofisik yang bersifat merusak dan tidak diinginkan. Selain itu, degradasi
lahan dapat diartikan sebagai benda-benda alami yang mengalami degradasi yang
dimana akan memiliki nilai guna semakin menurun yang dapat berupa kualitas atau
kuantitas (Utomo, 2018). Dalam konteks lahan, tanah sebagai sumber daya alam
yang telah mengalami degradasi maka akan berakibat pada produktivitasnya tanah
tersebut.
Menurut Fauck (1977) bahwa peristiwa degradasi lahan terjadi melalui proses perubahan yang terjadi dalam tanah. Proses tersebut diantaranya adalah:
1. Pedogenesis,
yaitu proses perubahan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang yang berkaitan
dengan periode-periode proses geologi.
2. Perubahan
yang berlangsung dalam kurun waktu satu tahun, yaitu perubahan yang berdaur
ulang yang disebabkan oleh faktor iklim, kandungan bahan organik, kadar
nitrogen, dan kemasaman tanah (pH).
3. Proses perubahan yang berlangsung cepat dalam kurun waktu satu dekade, tidak ada hubungannya dengan siklus tahunan. Perubahannya bersifat reversible dan dapat menyebabkan penurunan potensi tanah berproduksi.
Gambar 3.
Lahan Sawah Yang Terjadi Kekeringan
(Sumber :
Adeng Bustoml, 2018)
Tentu saja lahan-lahan yang terdapat di Indonesia tidak terlepas dari
proses degradasi. Dikarenakan degradasi merupakan sebuah proses alami, hampir
semua lahan di dunia pastinya mengalami degradasi, baik itu degradasi ringan ataupun
degradasi berat. Berdasarkan pengumpulan data serta pengamatan yang telah
dilakukan oleh kemntan tahun 2011, didapatkan hasil bahwa daerah-daerah di
Indonesia terdegradasi berat atau sangat kritis sebesar 48 juta hektar,
degradasi sedang sebesar 22 juta hektar, serta degradasi ringan sebesar 6 juta.
Jika keseluruhan lahan yang telah teralami degradasi dicampur menjadi satu
tanpa memperhatikan tingkat kritis, didapatkan total lahan di Indonesia yang
mengalami degradasi sebesar 77 juta hektar.
Gambar
2. Mulsa Anorganik Sebagai Salah Satu Metode Konservasi Lahan
(Sumber
: Dokumentasi Pribadi, 2021)
Apabila tidak dilakukan mitigasi terhadap degradasi lahan dan tingkat
intensifikasi penggunaan lahan tidak dikurangi maka lahan-lahan di Indonesia
yang memiliki tanah sehat tentu saja akan berkurang. Jika diteruskan Indonesia
akan mengalami kepunahan akan lahan produktif. Maka dari itu diperlukan sebuah
pengelolaan lahan untuk mengurangi peluang terjadinya degradasi lahan tersebut.
Salah satu metode pengelolaan lahan yang dapat dilakukan adalah konservasi
lahan, di mana konservasi
bertujuan agar sebuah lahan pertanian akan terus berproduksi dan memenuhi
kebutuhan manusia dalam jangka waktu yang panjang.
Secara teknik
pelaksanaan, konservasi dapat dilakukan dengan dua teknik pelaksanaan yaitu
secara mekanik dan secara vegetatif (Idjudin, 2011).
Metode pertama adalah metode mekanik, metode ini dapat dilakukan dengan cara
membuat bangunan-bangunan yang dapat mencegah erosi, misalnya pengolahan tanah
menurut kontur, pembuatan teras, guludan, saluran pembuangan air (SPA),
bangunan terjunan air (BTA), rorak, dam sumbat, dan parit. Metode berikutnya
adalah metode vegetatif, di mana metode ini dapat dilakukan dengan cara menanam
kembali lahan gundul dan memilih tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan yang
ada. Konservasi secara vegetatif ini bertujuan untuk mengurangi energi pukulan
butir-butir hujan di permukaan tanah dan mengurangi kecepatan aliran permukaan
(run off). Dari kedua teknik konservasi tersebut, memiliki tujuan dan fungsi
yang sama yaitu mengendalikan erosi yang menjadi sumber kerusakan kualitas
tanah, serta mengendalikan tanah longsor akibat adanya erosi tersebut
Dengan melakukan konservasi, maka lahan-lahan yang berada pada sebuah daerah tertentu akan terjaga kesehatannya tanpa perlu mengeluarkan biaya serta tenaga yang banyak. Adanya konservasi ini juga menjadi salah satu solusi untuk mencapai ketahanan pangan yang juga akan berkaitan ke pertanian berkelanjutan, hal tersebut dikarenakan lahan yang terjaga dari degradasi maka akan terhindar dari kerusakan lahan tersebut, sehingga produktivitas akan terus berlanjut dan tidak terjadi halangan. Maka dari itu konservasi ini sangat diperlukan dan menjadi salah satu perhatian utama sebelum melakukan penanaman dan pengelolaan lahan.
Sumber Referensi :
Fauck, R. 1977. Infuences for agricultural practice on
soil degradation. Assesing soil degradation, FAO Soils Bull. FAO, Rome.
Idjudin,
A. A. (2011). Peranan konservasi lahan dalam pengelolaan perkebunan. Jurnal
Sumberdaya Lahan, 5(2).
Kawan GNFI Official. 2021. Mengenal Hari
Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia. Diakses pada tanggal 14
November 2021. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2021/06/18/mengenal-hari-penanggulangan-degradasi-lahan-dan-kekeringan-sedunia
Kementerian Kehutanan. 2011. Penutupan Lahan di
Indonesia. Kementerian Kehutanan. Jakarta.
Utomo, M. 2018. Ilmu Tanah Dasar-Dasar dan
Pengelolaan. Jakarta: Prenadamedia Group.
0 Komentar