Recents in Beach

Reklamasi sebagai Wujud Timbal Balik Kegiatan Pertambangan di Bangka Belitung



Gambar 1. Lahan bekas penambangan timah di Bangka Belitung

(Sumber: Fitriadi, 2019)

Dewasa ini, kegiatan pertambangan menjadi salah satu omzet besar bagi negara. Dengan melimpahnya sumber daya alam di negara kita, menjadikan keinginan untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut semakin besar, salah satunya melalui kegiatan pertambangan. Namun, tidak bisa dipungkiri lagi, kegiatan pertambangan dapat merusak ibu pertiwi. Jika dilihat dari aspek ekosistem dan kondisi lingkungan, hal ini akan meninggalkan lahan-lahan terlantar dengan kondisi lanskap yang tidak beraturan, degradasi lahan, hilangnya kekayaan biodiversitas dan biota tanah. Kegiatan pertambangan juga dapat menurunkan status kesuburan tanah dengan nilai pH tanah 4.3-4.5, C-organik 0,22- 0,32%, dan KPK yang sangat rendah karena hilangnya lapisan tanah atas (Asmarhansyah dan Hasan, 2018). Dampak-dampak tersebut jika diabaikan secara terus menerus akan merusak keanekaragaman hayati bumi kita, dengan begitu perlu adanya kegiatan untuk mengurangi dampak-dampak dari kegiatan pertambangan, salah satunya dengan melakukan kegiatan reklamasi.

Gambar 2. Kampong Reklamasi yang dibangun oleh PT Timah Tbk

(Sumber: Anonim, 2022)

Reklamasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki kegunaan lahan yang telah terganggu karena kegiatan pertambangan, sehingga dapat berfungsi dan memiliki daya guna sesuai peruntukannya. Kegiatan reklamasi diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan lingkungan sebelumnya (Munir dan Setyowati, 2017). Salah satu contoh nyata reklamasi yaitu pada kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk di Bangka Belitung. PT Timah Tbk melakukan reklamasi dengan membangun agrowisata Kampong Reklamasi yang terletak di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. PT Timah Tbk mengelola lahan bekas tambang menjadi kawasan pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, serta spot-spot menarik untuk berswafoto. Di Kampong Reklamasi juga terdapat danau, tanaman buah-buahan, serta tanaman endemik Belitung.

Pada tahun ini, PT Timah Tbk melakukan kegiatan reklamasi lagi. Kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun kemarin yaitu seluas 402,5 hektare bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Reklamasi tahun ini akan dilaksanakan di beberapa wilayah, antara lain yaitu Kabupaten Bangka seluas 135 hektare, Bangka Barat seluas 60,5 hektare, Bangka Tengah seluas 12,5 hektare, Bangka Selatan seluas 8,5 hektare, Belitung seluas 26 hektare, Belitung Timur seluas 68 hektare, serta Lintas Kabupaten seluas 92 hektare. Tujuan dari kegiatan reklamasi tersebut yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut dan menjaga keanekaragaman hayati.

Gambar 3. Kegiatan revegetasi PT Timah di Bangka Belitung

(Sumber: AntaraNews.com, 2020)

PT Timah Tbk melakukan reklamasi yang mengacu pada kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam adalah fast growing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mete. Selain itu, lahan reklamasi PT Timah Tbk juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida. Revegetasi ini dilakukan guna memperbaiki keanekaragaman hayati yang rusak akibat kegiatan pertambangan yang telah dilakukan.

Terdapat banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan reklamasi. Manfaat dari kegiatan reklamasi antara lain yaitu dapat memberdayakan kawasan berair yang rusak menjadi suatu wilayah yang bermanfaat untuk berbagai kepentingan, seperti industri, pertanian, pemukiman, dan objek wisata; Kemudian, lahan yang direklamasi dapat dijadikan pemukiman baru untuk wilayah yang memiliki kepadatan penduduk dan keterbatasan lahan, mencegah terjadinya erosi berkelanjutan dengan membangun pemecah ombak, memperbaiki pesisir pantai menjadi area yang lebih baik, serta dapat membantu memperbaiki tata kota.

Gambar 4. Kerusakan ekosistem laut akibat kegiatan reklamasi

(Sumber: Doaly, 2019)

Kegiatan reklamasi memang memiliki banyak manfaat dan kelebihan dalam beberapa aspek. Namun, di sisi lain kegiatan reklamasi juga memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan dari kegiatan reklamasi antara lain yaitu dapat berpotensi terjadinya sedimentasi, perubahan hidro-oseanografi, peningkatan kekeruhan air, banjir dan genangan di kawasan pesisir, kerusakan habitat dan ekosistem laut, pencemaran udara, serta sulitnya akses masyarakat untuk ke pantai.

 

Sumber Referensi:

Anonim. 2022. Berwisata di Lahan Bekas Tambang di Kampong Reklamasi Selinsing. Diakses pada tanggal 17 April 2022. https://www.sinergipos.com/2022/03/12/berwisata-di-lahan-bekas-tambang-di-kampong-reklamasi-selinsing/

AntaraNews.com. 2020. PT Timah Libatkan Masyarakat Dalam Kegiatan Reklamasi Pasca Tambang. Diakses pada tanggal 17 April 2022. https://babel.antaranews.com/berita/175448/pt-timah-libatkan-masyarakat-dalam-kegiatan-reklamasi-pasca-tambang

Asmarhansyah dan R. Hasan. 2018. Reklamasi Lahan Bekas Tambang Timah Berpotensi Sebagai Lahan Pertanian di Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Sumberdaya Lahan. 12(2): 73-82.

Doaly, Themmy. 2019. Begini Dampak Merusak Reklamasi Pantai Malalayang Dua Manado. Diakses pada tanggal 17 April 2022.  https://www.mongabay.co.id/2019/01/20/begini-dampak-merusak-reklamasi-pantai-malalayang-dua-manado/

Fitriadi. 2019. Masih Andalkan Timah, Bangka Belitung Optimistis PDRB Tembus 5 Persen. Diakses pada tanggal 17 April 2022. https://bangka.tribunnews.com/2019/02/20/masih-andalkan-timah-bangka-belitung-optimistis-pdrb-tembus-5-persen

Munir, M. dan R.D.N. Setyowati. 2017. Kajian reklamasi lahan pasca tambang di Jambi, Bangka, dan Kalimantan Selatan. KLOROFIL. 1(1): 11-16.

Silaban, Martha, Warta. 2022. PT Timah Reklamasi 402,5 Hektare Bekas Tambang di Bangka Belitung Tahun Ini. Diakses pada tanggal 10 April 2022. https://bisnis.tempo.co/read/1569332/pt-timah-reklamasi-4025-hektare-bekas-tambang-di-bangka-belitung-tahun-ini

Lestari, Eka. 2021. Reklamasi: Pengertian, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangan. Diakses pada tanggal 17 April 2022. https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/tanah/reklamasi

 

 


Posting Komentar

0 Komentar