Recents in Beach

April Edition - Fenomena Tanah Longsor

Tanah longsor merupakan bencana alam yang menempati peringkat ketiga di Indonesia setelah bencana banjir dan puting beliung. Di Indonesia, sepanjang tahun 2020 kejadian tanah longsor menyentuh angka 572 kasus yang tersebar hampir di semua pulau besar dan padat penduduk dengan korban jiwa mencapai puluhan orang serta korban mengungsi mencapai ratusan orang (Arifin, 2020). Tanah longsor ialah suatu fenomena alam yang terjadi ketika satu blok (masa) tergelincir kebawah terhadap masa yang lain. Hal ini disebabkan oleh tidak kuatnya gaya lekat (resisting force) antar lapisan tanah menahan perubahan masa (driving force) dalam struktur tanah tersebut. Dengan adanya gerakan tanah menandakan suatu konsekuensi fenomena dinamis alam untuk kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia (Sudibyo & Ridho, 2015).

Gambar 1.1 Tanah longsor (Setiaji & Caikel, 2020)

Menurut Haribulan et al. (2019), menyatakan tanah longsor memiliki 6 jenis antara lain:

1.      Longsoran translasi

Yaitu longsoran yang disebabkan oleh pergerakanya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.

2.      Longsoran rotasi

Yaitu longsoran yang terjadi akibat bergerak-nya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.

3.      Pergerakan blok atau longsoran translasi blok batu

Yaitu perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata.

4.      Runtuhan batu

Terjadi saat sejumlah besar batuan atau material lain bergerak menuju bawah dengan cara jatuh bebas. Terjadi di lereng yang terjal hingga menggantung biasanya di daerah pantai. Dampak dari longsoran batu dapat membuat kerusakan yang parah.

5.      Rayapan Tanah

Merupakan jenis tanah longsor yang bergerak lambat dengan jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring ke bawah.

6.      Aliran Bahan Rombakan

Jenis tanah longsor yang terjadi saat massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran bergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakannya terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya.

        Tanah longsor terjadi karena dua faktor utama yaitu faktor pengontrol dan faktor pemicu. Faktor pengontrol adalah faktor-faktor yang mempngaruhi kondisi material itu sendiri seperti kondisi geologi, kemiringan lereng, litologi, sesar dan kekar pada batuan. Faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut seperti curah hujan, gempa bumi, erosi kaki lereng dan aktivitas manusia (Naryanto, 2017). Tanah longsor, secara umum mencakup semua gerakan ke bawah atau tiba-tiba material permukaan seperti tanah liat, pasir, kerikil dan batu.Tanah longsor merupakan salah satu bencana utama yang merusak di daerah pegunungan, yang diaktifkan karena pengaruh gempa bumi dan curah hujan (Pareta& Pareta, 2012).


Referensi:

Arifin, Danung. 2020. Sebanyak 2.925 Bencana Alam Terjadi Pada 2020 di Tanah Air, Bencana Hidrometeorologi Mendominasi. https://www.bnpb.go.id/berita/. Diakses 14 April 2021.
Haribulan, R., P. H. Gosal, dan H. H. Karongkong. 2019. Kajian kerentaan fisik bencana tanah longsor di kecamatan Tomohon Utara. Jurnal Spasial 6(3): 714-724.

Naryanto, H. S. 2017. Analisis kejadian bencana tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 Desember 2014. Jurnal Alami 1(1): 1-10.

Pareta, K. and U. Pareta, 2012. Landslide modeling and susceptibility mapping of Giri River Watershed, Himachal Pradesh (India). International Journal of Science and Technology 1(2): 91-104.

Setiaji, Bambang dan H. Caikel. 2020. Tanah Longsor : Pengertian, Jenis Jenis, Penyebab dan Dampak. https://jagad.id/tanah-longsor/. Diakses 14 April 2021.

Sudibyo, N. H. dan M. Ridho. 2015. Pendeteksi tanah longsor menggunakan sensor cahaya. Jurnal TIM             Darmajaya. 1(2): 218-227.

Posting Komentar

0 Komentar