Tanah longsor merupakan bencana alam yang menempati peringkat ketiga di Indonesia setelah bencana banjir dan puting beliung. Di Indonesia, sepanjang tahun 2020 kejadian tanah longsor menyentuh angka 572 kasus yang tersebar hampir di semua pulau besar dan padat penduduk dengan korban jiwa mencapai puluhan orang serta korban mengungsi mencapai ratusan orang (Arifin, 2020). Tanah longsor ialah suatu fenomena alam yang terjadi ketika satu blok (masa) tergelincir kebawah terhadap masa yang lain. Hal ini disebabkan oleh tidak kuatnya gaya lekat (resisting force) antar lapisan tanah menahan perubahan masa (driving force) dalam struktur tanah tersebut. Dengan adanya gerakan tanah menandakan suatu konsekuensi fenomena dinamis alam untuk kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia (Sudibyo & Ridho, 2015).
Gambar 1.1 Tanah longsor (Setiaji & Caikel, 2020)
Menurut Haribulan et
al. (2019), menyatakan tanah longsor memiliki 6 jenis antara lain:
1. Longsoran
translasi
Yaitu longsoran yang
disebabkan oleh pergerakanya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir
berbentuk rata atau menggelombang landai.
2. Longsoran
rotasi
Yaitu longsoran yang
terjadi akibat bergerak-nya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir
berbentuk cekung.
3. Pergerakan
blok atau longsoran translasi blok batu
Yaitu perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata.
4. Runtuhan
batu
Terjadi saat sejumlah
besar batuan atau material lain bergerak menuju bawah dengan cara jatuh bebas.
Terjadi di lereng yang terjal hingga menggantung biasanya di daerah pantai.
Dampak dari longsoran batu dapat membuat kerusakan yang parah.
5. Rayapan
Tanah
Merupakan jenis tanah
longsor yang bergerak lambat dengan jenis tanahnya berupa butiran kasar dan
halus. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan
tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring ke bawah.
6. Aliran
Bahan Rombakan
Jenis tanah longsor yang terjadi saat
massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran bergantung pada
kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakannya
terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya.
Tanah
longsor terjadi karena dua faktor utama yaitu faktor pengontrol dan faktor
pemicu. Faktor pengontrol adalah faktor-faktor yang mempngaruhi kondisi
material itu sendiri seperti kondisi geologi, kemiringan lereng, litologi,
sesar dan kekar pada batuan. Faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya
material tersebut seperti curah hujan, gempa bumi, erosi kaki lereng dan
aktivitas manusia (Naryanto, 2017). Tanah longsor, secara umum mencakup semua
gerakan ke bawah atau tiba-tiba material permukaan seperti tanah liat, pasir,
kerikil dan batu.Tanah longsor merupakan salah satu bencana utama yang merusak
di daerah pegunungan, yang diaktifkan karena pengaruh gempa bumi dan curah
hujan (Pareta& Pareta, 2012).
Referensi:
Naryanto, H. S. 2017. Analisis kejadian
bencana tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar,
Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 Desember 2014. Jurnal
Alami 1(1): 1-10.
Pareta, K. and U. Pareta, 2012.
Landslide modeling and susceptibility mapping of Giri River Watershed, Himachal
Pradesh (India). International Journal of Science and Technology 1(2): 91-104.
0 Komentar